Kasatpol PP dan Damkar Kukuhkan Satgas Linmas Kabupaten Kapuas

PENGUKUHAN: Anggota Satgas Linmas Kabupaten Kapuas dikukuhkan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas mengukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Kabupaten Kapuas di halaman kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas, Rabu (01/02/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin dalam sambutannya mengatakan, peran Satgas Linmas Kabupaten Kapuas sangat penting dalam membantu pemerintah daerah menangani permasalahan di masyarakat. 

“Satgas Linmas membantu aparat keamanan dalam menanggulangi tindakan melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat dan membantu kegiatan sosial," katanya.

Menurutnya, tugas Satgas Linmas Kabupaten Kapuas adalah melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas serta peran serta anggota Sat Linmas kelurahan dan desa. 

“Kemudian untuk membantu pencegahan bencana, membantu keamanan dan ketertiban saat pemilihan umum baik itu pemilihan kepala desa, pemilihan legislatif, kepala daerah, gubernur dan presiden," tambahnya.

Syahripin selaku pimpinan Sat Pol PP dan Damkar Kapuas, secara pribadi dan kedinasan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kapuas yang sudah menandatangani Surat Keputusan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kapuas dan dengan dikukuhkannya Satgas Linmas Kabupaten Kapuas yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan juga sebagai Kepala Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat, Nazmiannoor menerangkan pengukuhan Satgas Linmas ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Kapuas yang sudah berkenan menandatangani SK dan kami juga berterima kasih kepada Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas atas nama Bupati Kapuas yang sudah mengukuhkan Satgas Linmas Kabupaten Kapuas dengan Nomor SK 800/106/POL PP-PK Tahun 2023. Melalui amanat ini kami akan berusaha mengemban dengan penuh tanggung jawab," pungkas Nazmi.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال