Komisi I DPRD Balangan Minta Tiap SKPD Terapkan Penggajian Honorer Sesuai SSH BPKPAD

RAPAT: Komisi I DPRD Balangan menggelar rapat dengan Honorer Koorwil Kecamatan lingkup Disdikbud Balangan membahas sistem penggajian honorer – Foto Dok Sri Mulyani

BORNEOTREND.COM – Anggota Komisi I DPRD Balangan, Syahbudin meminta setiap SKPD dapat mendata ulang honorer untuk kesesuaian sistem penggajian yang diterapkan sesuai Standar Satu Harga (SSH) dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

Permintaan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi I DPRD Balangan bersama Honorer Koorwil Kecamatan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan. 

"Yang kita tahu ada beberapa SKPD yang sudah menerapkan sistem penggajian sesuai SSH dari BPKPAD," ujar Syahbudin dalam RDPU di Ruang Rapat DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Senin (20/2/2023). 

Dia meminta setiap SKPD dapat menindaklanjuti sistem penggajian honorer sesuai SSH berdasarkan ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan. 

"Kita berharap honorer dapat terperhatikan dan kita juga tidak ingin ada honorer yang dikecewakan dengan hal tersebut," ujarnya. 

Syahbudin menegaskan, Komisi I DPRD Balangan akan terus mengawal dan mengawasi sistem penggajian berdasarkan ketentuan yang diberlakukan.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال