SIMBOLIS: Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin saat menerima penghargaan langsung dari Kemenkes RI berupa sektifikat Kota Bebas Frambusia - Foto Dok mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru berupa sektifikat Kota Bebas Frambusia, Selasa (21/2/2023) lalu di Jakarta.
Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi G Sadikin kepada Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin ini merupakan bukti nyata Pemerintah menekan kemunculan penyakit Frambusia.
Frambusia merupakan penyakit atau infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallindum Pertenue. Sebaran penyakit ini terjadi di beberapa wilayah tropis sehingga sebutan penyakit ini berbagai sebutan yakni patek, puru, buba, pian parangi dan ambalo.
Resiko terburuk terjangki dari penyakit ini menyebabkan penampilan fisik atau gangguan sosialisasi. Untuk itu penyakit Frambusia menjadi perhatian yang serius dari Kementerian Kesehatan RI, pasalnya dapat menular menahun dan sering kambuh.
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin usai menerima penghargaan ini mengaku sangat meapresiasi Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, beserta jajaran Puskesmas se-Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah ini berkat upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh oleh Dinkes Kota Banjarbaru dan Puskemas. Termasuk juga Dukungan Dinkes Provinsi Kalsel untuk menuju masyarakat Banjarbaru lebih sehat,” katanya.
Tidak hanya itu, dirinya juga berkomitmen agar Kota Banjarbaru bebas dari penyakit tersebut kedepannya. Maka dari itu, dalam penanggulangannya harus ada sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Jangan sampai muncul kasus baru, itu komitmen kita. Kebersihan Lingkungan dan prilaku hidup bersih yang sehat merupakan faktor penting untuk mencegah penyakit ini. Ini yang harus kita tekankan dan saling mengingatkan antar sesama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Dr. Juhai Triyanti Agustina menyampaikan, penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Banjarbaru ini upaya nyata yang serius dalam penanganannya di Kota Banjarbaru.
“Penghargaan Kota Bebas Frambusia ini merupakan penanganan yang serius dari kepala daerah, dalam hal ini Bapak Wali Kota Banjarbaru. Melalui kebijakan-kebijakan yang efektif, Alhamdulillah, Frambusia tidak ada ditemukan di Banjarbaru,” tukasnya.
Diketahui, Pemerintah Daerah yang menerima Sertifikat Bebas Frambusia ini merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari membuktikan tidak ditemukannya kasus Frambusia baru berdasarkan surveilans, rekomendasi di level Provinsi sehingga assessment time sertifikasi di tingkat pusat.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id