Kronologi Rafael Alun Trisambodo Undur Diri Usai Kasus Anaknya Terkuak

 

MENGUNDURKAN DIRI: Rafael Alun Trisambodo -Foto dok cnnindonesia.com

BORNEOTREND.COM- Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Pengunduran diri ini tak lepas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap putra petinggi GP Ansor bernama David.

Rafael dalam surat terbukanya juga menyatakan berhenti dari status ASN DJP Kemenkeu.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael dalam surat terbuka seperti dikutip pada Jumat (24/2/2023).


Ia juga menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan sang anak.

Meski demikian, DJP acara resmi belum menerima surat pengunduran diri dari Rafael Alun.

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr. RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan. Demikian. Terima kasih atas bantuannya dalam menjelaskan kepada masyarakat," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.

Sebelum mengundurkan diri, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah lebih dulu mencopot Rafael dari jabatannya.

Sri Mulyani mengatakan pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Rafael belakangan naik daun di jagad media sosial usai putranya Mario Dandy Satrio menganiaya David yang merupakan putra petinggi GP Ansor.

Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anak dan hartanya yang tembus Rp56 miliar.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu pun akan menelisik kewajaran harta Rp56 miliar milik Rafael.

Rafael sendiri siap diperiksa terkait harta Rp56,1 miliar yang dimilikinya. "Terkait pemberitaan mengenai harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki," ujar Rafael.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan karena kasus anaknya itu berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini.

Tak lupa, Rafael juga meminta maaf kepada keluarga David, PBNU, dan GP Ansor atas perbuatan anaknya yang bernama Mario Dandy Satrio.

"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya.

Rafael meminta maaf atas perbuatan anaknya yang telah menyebabkan serius dan trauma mendalam pada korban. Ia pun mendoakan kesembuhan David.

Rafael juga menegaskan bahwa kasus ini murni masalah pribadi keluarganya, bukan atas nama institusi tempat dia bekerja.

"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yg sedang dijalani sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

Ia menambahkan dirinya menyadari kalau perbuatan anaknya salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sumber: cnnindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال