TANGKAP KURIR: Petugas Polsek Karang Bintang mengamankan tersangka RM yang menjadi kurir sabu ketika melintas di depan kantor polisi – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Berawal dari penangkapan kurir, jajaran Polsek Karang Bintang akhirnya bisa meringkus pengedar sabu.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah pria berinisial RM (25). Warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat ini ditangkap ketika melintas di depan Kantor Polsek Karang Bintang, Jumat (10/2).
“Kami mendapatkan informasi adanya seseorang yang membawa satu paket sabu yang ingin melintasi di depan Kantor Polsek Karang Bintang,” kata Kapolsek Karang Bintang Iptu Muhammad Yamin.
Dari tangan lelaki berusia 25 tahun ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu.
Petugas kepolisian kemudian menginterogasi tersangka RM darimana sabu yang dia bawa berasal.
Alhasil, RM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang wanita berinisial SDH yang berdomisili di Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dipimpin langsung Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, petugas berhasil mengamankan wanita berusia 41 tahun ini di rumahnya.
“Di tempat ini, didapati barang bukti berupa 28 peket narkotika jenis sabu,” kata Iptu Yamin.
Dengan penangkapan kedua ini, total ada 29 paket sabu-sabu yang berhasil disita petugas.
Untuk diketahui, sebelumnya Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin berjanji akan memberikan hadiah kepada masyarakat jika menyampaikan informasi informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu saat menggelar keiatan Jumat Curhat pada tanggal 20 Febuari 2023 lalu.
Masyarakat yang menyampaikan juga akan diberikan hadiah dan kerahasian serta keamanan terjamin dan ternyata sayembara Kapolsek Karang Bintang tersebut berhasil.
"Alhamduliliah masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami telah kami berikan hadiah namun identitasnya tetap kami tutupi karena ini berkaitan dengan keselamatan dan kerahasianya terjamin," tutup Yamin
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKB Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin membenarkan Kapolsek Karang Bintang bersama anggota telah mengaman dua orang pelaku terkait kasus sabut.
"Banar, Iptu Yamin dapat informasi dari masyarakat, yang mana pelaku RM yang membawa satu pekat sabu dan di bekuk didepan Kantor Polsek Karang Bintang," ujar Saryanto.
Penulis: Jack