Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemkab Kapuas Tahun 2022 Meningkat

PIMPIN RAKOR: Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy memimpin rapat rakor Tim Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) – Foto Dok Fridol


BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperoleh nilai 58,15 dengan kategori CC dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar 56,90. 

"Hasil evaluasi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kapuas telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui perbaikan berkelanjutan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Tim Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) setelah menerima hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Hasil Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2022, Senin (20/2/2023).

Sementara , untuk hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2022, memperoleh nilai sebesar 67,18 atau dengan predikat B. 

Hasil tersebut menunjukkan bahwa implementasi akuntabilitas kinerja pemerintah daerah dan sebagai unit kerja utama sudah baik, namun masih perlu adanya sedikit perbaikan dan komitmen dalam manajemen kinerja. 

"Hasil tahun 2022 ini tidak dapat diperbandingkan dengan hasil evaluasi tahun sebelumya karena ada perbedaan bobot komponen serta kriteria penilainnya," jelasnya.

Sekda kemudian meminta Tim RB dan SAKIP Pemkab Kapuas agar segera menyusun rencana kerja sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh evaluator dari Kementerian PANRB.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Ahmad M Saribi, Kepala BKPSDM Komari, serta perwakilan perangkat daerah yang tergabung dalam Tim RB dan SAKIP Pemkab Kapuas yakni Inspekorat, Bappeda, BPKAD, Diskominfo, Disarpustaka, Bagian Organisasi, Bagian Hukum dan Bagian Pengadaan Barang/Jasa. 

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال