TANDA TANGAN KERJASAMA: PDAM Kapuas bersama BPD Kalteng Cabang Kuala Kapuas melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembayaran air secara online – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM - Perumda Air Minum Tirta Pambelom atau biasa disebut PDAM Kapuas bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng Cabang Kuala Kapuas melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama, Rabu (01/02/2023).
Kerjasama itu tentang pembayaran tagihan air air PDAM Kapuas melalui fasilitas Bank Kalteng, atau dalam artian dapat dilakukan pembayaran secara online, khususnya bagi pelanggan PDAM yang juga nasabah bank tersebut.
"Ini akan memudahkan pelanggan kita untuk melakukan pembayaran rekening PDAM di mana saja selama akses internet ada. Dimana saja tidak dibatasi waktu 1x24 jam semua bisa melakukan pembayaran," kata Pjs Direktur PDAM Kapuas Jonnie kepada wartawan.
Pembayaran secara online tersebut, katanya, sudah mulai bisa berjalan sejak penandatanganan perjanjian hingga seterusnya.
Dia berharap perjanjian ini ini bisa mempermudah masyarakat dalam pembayaran dan meningkatkan pendapatan PDAM.
"Harapan kami agar seluruh masyarakat atau pelanggan PDAM yang berjumlah 27 ribu pelanggan bisa memanfaatkan akses ini dan menggunakan layanan dari Bank Kalteng. Itu harapan kami," harapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas, Sventry T Silay mengatakan, untuk mengakses pembayaran rekening air secara online, dapat dilakukan lewat aplikasi Betang Mobile yang dapat diunduh lewat Playstore atau Appstore.
"Ada yang namanya mobile banking Betang Mobile, ini digunakan untuk transaksi keuangan. Di situlah melekat salah satunya nanti adalah pembayaran PDAM Kapuas," ucap Sventry.
Jadi selama mempunyai handphone, dan nasabah Bank Kalteng maka tinggal didaftarkan aksesnya. Sehingga tidak terkendala tempat maupun waktu, karena selama masih ada jaringan internet, atau saat di luar kota bisa tetap membayar.
Penulis: Fridol