RAKORNIS: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) rencana pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama atau BUMDesma secara bertahap.
"BUMDesma ini merupakan gabungan dari beberapa unit BUMDes yang sudah ada, dengan kapasitas modal yang lebih besar. Daya jangkau dan spesifikasi usahanya pun lebih variatif," kata Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, Sabtu (4/2/2023).
Sebagaimana BUMDes, kata Budi Kurniawan, pembentukan BUMDesma merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, BUMDesma ini dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi, mengembangkan investasi dan produktivitas serta menyediakan jasa pelayanan.
"Misal membuka agen gas elpiji, Pertashop dan produk lain yang dikerjasamakan dengan BUMN, tetapi ini akan dilakukan bertahap," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi teknis yang telah digelar, pihaknya juga mengundang Perum Bulog untuk mendorong keberadaan BUMDesma guna mendukung ketersediaan pangan dengan harga terjangkau, sebab selain fungsi bisnis keberadaan BUMDesma sekaligus memiliki fungsi sosial.
"Sebagai peran sebagai salah satu pelaku ekonomi skala desa bisa maksimal dan kehadirannya bisa memberi manfaat seluas-luasnya," jelasnya.
Dikatakannya, ini juga merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendorong penguatan ekonomi pedesaan, salah satunya melalui BUMDesma yang mencakup beberapa desa sekaligus di kecamatan, sehingga menguatkan ekonomi lokal.
Penulis: Fridol