Pemkab Balangan Sampaikan 12 Raperda

SAMPAIKAN RAPERDA: Sekda Balangan H Sutikno mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan 12 Raperda usulan Pemkab Balangan pada rapat paripurna di DPRD Balangan – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan 12 Rancangan Peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna di DPRD Balangan, Selasa (31/1/2023).

Pada Rapat Paripura yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan dan disaksikan anggota DPRD, Bupati Balangan H Abdul Hadi diwakili Sekda H Sutikno mengatakan, Raperda yang disampaikan Pemkab Balangan di antaranya tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Raperda tentang Penyertaan Modal berupa Barang kepada PT Bank Kalsel.

Selanjutnya Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Raperda Kabupaten Balangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Juga disampaikan Raperda tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2014 tentang izin Lokasi. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan SOTK Nomor 2 Tahun 2021.

Raperda tentang Kelembagaan Adat di Kabupaten Balangan, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Raperda tentang Pemberdayaan Gotong Royong Masyarakat. Raperda tentang Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin.

Terakhir, Raperda tentang Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan.

Sekda Balangan H Sutikno mengakui usulan itu hanyalah bagian kecil dari keseluruhan potensi dan permasalahan yang ditangani.

Pihaknya sangat mengharapkan kepada anggota dewan agar kiranya semua Raperda yang diajukan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sehingga hasilnya telah diiringi dengan komitmen dari semua pihak bisa menjadi kontribusi penting dalam membangun Kabupaten Balangan.

“Kami berharap kita semua memiliki pemahaman yang sama bahwa semua Raperda tersebut merupakan bagian dari jawaban kita atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja memajukan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” ungkap Sekda Balangan H Sutikno.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال