Pemkab Tanbu Ikuti Uji Publik Rancangan Perpres Secara Virtual

UJI PUBLIK: Bappennas RI dan Kemendagri mengelar uji publik rancangan Perpres yang disiarkan secara virtual – Foto Dok Jack

BORNEOTREND.COM – Bappenas RI bekerjasama dengan Kemendagri menggelar lokakarya nasional uji publik rancangan Peraturan Presiden (perpres) tentang penguatan pendampingan pembangunan secara virtual yang diikuti oleh pemerintah daerah se-Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (23/02/2023).

Pemkab Tanbu dihadiri Bupati Abah Zairullah Azhar diwakili Kepala Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Setda Didi Ali Hamidi bersama jajaran mengikuti lokakarya nasional uji publik tersebut live secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana pada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Letjen TNI (Purn) Dr Sudirman SH MH MM dalam sambutanya mengatakan urgensi penyusunan perpres tentang penguatan pendampingan pembangunan, adalah penguatan daya ungkit ekonomi desa, mengkonsolidasikan program dan meningkatkan efesiensi dan efektivitas program yang dilaksanakan di desa dan percepatan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Selanjutnya, percepatan pencapaian target pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan nasional, menjamin kualitas dan kompetensi pendamping antar program yang berkesinambungan, serta  memperkuat koordinasi pendamping di seluruh Indonesia yang berasal dari lintas Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, dan para mitranya.

“Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini sudah mendekati tahapan final. Oleh sebab itu dibutuhkan masukan dari seluruh unsur pimpinan, baik itu Pemerintah Daerah, Asosiasi Kepala Desa dan lain-lain, tentang kebutuhan pendampingan sebelum pengesahan Perpres tersebut,” sebutnya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Profesor Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Dr H Suhajar Diantoro MSi dalam sambutannya mengatakan tujuan Perpres tentang Penguatan Pendamping Pembangunan ini adalah kesejahteraan atau peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Untuk itu, jelasnya,tugas para pendamping ini adalah berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengubahnya menjadi masyarakat mandiri karena pembangunan itu adalah membangun masyarakat menjadi masyarakat pembangunan.

“Masyarakat pembangunan tak lain adalah masyarakat mandiri. Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mngendalikan masa depannya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia menyimpulkan bahwa pendampingan ini sangatlah penting perannya bagi kerangka regulasi pemerintahan.

Penulis: Jack


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال