COPOT JABATAN: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Muncul ke Publik -Foto dok detik.com |
BORNEOTREND.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sri Mulyani membeberkan alasan pencopotan tersebut untuk pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo). Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan. (Jadi) Di dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jumat (24/2/2023) seperti dikutip dari detikFinance.
Maka dari itu, lanjut Sri Mulyani, status Rafael Alun Trisambodo di lingkungan Ditjen Pajak akhirnya dicopot. Pencopotan dilakukan mulai hari ini.
"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.
Berikut isi dari aturan tersebut ialah:
"Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa," bunyi Pasal 31 Ayat 1 aturan tersebut.
"Pembebasan sementara dari tugas jabatannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku sampai dengan ditetapkannya keputusan Hukuman Disiplin," bunyi Pasal 31 Ayat 2.
Seperti diketahui, selain terkait kasus penganiayaan, netizen juga menyoroti gaya hidup tersangka Mario Dandy Satrio yang kerap memamerkan kendaraan mewah di media sosial. Buntutnya, Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebagai sang ayah juga mendapat atensi.
Berdasarkan Laporan LHKPN terakhirnya, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Atas sorotan masyarakat tersebut, Kemenkeu akhirnya melakukan pemeriksaan harta kekayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Sumber: detik.com