UKK Imigrasi Balangan Diusulkan Jadi Kantor Imigrasi Kelas III

FOTO BERSAMA: Kepala Kantor Kemenkum HAM Kalsel, Faisol Ali bersama jajaran berfoto bersama di depan kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III Balangan.

Usulan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenkum HAM Kalsel, Faisol Ali saat melakukan pertemuan dengan Bupati Balangan H Abdul Hadi, Sekertaris Daerah H Sutikno dan Forkopimda di UKK Imigrasi Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (1/2/2023).

Faisol menilai pelayanan UKK Balangan sudah layak menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, karena menurutnya sarana, prasarana serta data pendukung dan pelayanan sudah maksimal.

Dia berharap perubahan status UKK Imigrasi Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III bisa memudahkan masyarakat dalam pelayanan pembuatan paspor serta bisa meningkatkan PAD dan pertumbuhan UMKM.

“Contoh sederhana saja jumlah paspor yang dibuat di Balangan sudah melebihi standar, berarti niat masyarakat di sini sangat tinggi dalam pembuatan paspor,” sebutnya.

Selain membahas rencana kemajuan UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III, dalam pertemuannya dengan Bupati Balangan, Kepala Kemenkum HAM Kalsel juga mengungkapkan rencana pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Balangan.

“Pertemuan kami dengan Bupati yakni membahas mengenai rencana usulan perubahan kantor UKK Balangan menjadi Kantor Imigrasi kelas 3 serta pembangunan rutan yang tanahnya sudah disediakan pemerintah daerah,” ucap Faisol Ali.

Sementara itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi berharap UKK Imigrasi Balangan bisa naik kelas menjadi Kantor Imigrasi Kelas III sehingga pertumbuhan ekonomi dan UMKM di Balangan bisa tumbuh.

“Karena UKK Imigrasi Balangan menyumbang 40 persen dari total paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kalsel, jadi dinilai oleh Kemenkumham UKK Imigrasi Balangan sudah layak naik status kelas III,” katanya.

Menurut Bupati, kenaikan status UKK Imigrasi Balangan menjadi Kelas III memberikan keuntungan bagi masyarakat Balangan karena bisa membangkitkan pertumbuhan ekonomi.

“Maka dampaknya pertumbuhan UMKM, seperti warung makan dan berbagai pelaku UMKM lainnya. Otomatis orang berada di Balangan akan belanja di Balangan,” pungkasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال