BORNEOTREND.COM – Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas III Batulicin, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan UPTD pengolahan sampah bekerjasama dengan PT Tunas Inti Abadi (TIA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melatih warga binaan cara mengolah sampah organik menjadi Eco Enzyme, Selasa (31/01/2023).
Kepala LP Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tanbu dalam hal ini DLH dan PT TIA yang telah memberikan pelatihan cara membuat Eco Enzyme kepada warga binaan yang berjumlah 402 orang.
Comdev Surpervisor PT TIA, Budhiwan Perdana mengatakan, pengolahan sampah organik berbasis Eco Enzyme menjadi salah satu solusi permasalahn sampah mengingat sampah merupakan permasalahan bagi Indonesia maupun dunia.
“Jadi sebelumnya sampah organik ini hanya digunakan untuk kompos, melalui pelatihan ini nanti di rumah sudah bisa mengolahnya menjadi Eco Enzyme,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris DLH, Halidie dalam sambutanya mengatakan, potensi limbah sampah organik sisa dari kulit buah dan sayuran dari Lapas bisa menghasilkan Eco Enzyme yang berfungsi untuk mencuci peralatan dapur, pakaian dan pembersih lantai serta kamar mandi dan masih banyak lagi manfaat yang lain.
“Selama ini langkah utama dalam pengolahan sampah lebih terfokus ke pemilahan sampah, DLH menyadari keterbatasan sarana prasarana untuk mengakut sampah, itulah yang kami sadari,” terangnya.
Menurutnya, mengolah Eco Enzyme merupakan suatu contoh penerapan 3R atau reuse, reduce dan recycle sampah serta merupakan salah satu program terbaik dalam rangka pelestarian lingkungan hidup karena mengedepankan penanganan sampah dari sumbernya yang dilakukan DLH bekerjasama dengan pelaku usaha dalam hal ini PT TIA untuk mengkampanyekan Eco Enzyme dengan menggandeng pakar melalui penyelenggaraan pelatihan pengolahan samoah organik.
“Harapan ke depan, jika nantinya banyak pihak termotivasi mengimplementasikan maka akan meningkatkan capain pengurangan sampah di Kabupaten Tanah Bumbu,” terangnya.
Penulis: Jack