SERAHKAN SERTIFIKAT: Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar menyerahkan sertifikat tanah kepada warga eks transmigrasi di dua desa di Kecamatan Kusan Hulu – Foto Dok |
Bupati mengatakan, penyerahan 535 lembar sertifikat tanah ini sangat penting dan strategis dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki para eks transmigrasi.
“Ini adalah buah kesabaran dari para eks transmigrasi hingga mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut,” ujar Bupati.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu Agus Sugiono mengatakan sertifikat yang diberikan ini adalah yang pertama kali di Kalimantan Selatan untuk warga Tanah Bumbu.
BPN sendiri menargetkan untuk menerbitkan 11 ribu sertifikat tanah dan saat ini yang sudah diberikan sebanyak 535 untuk warga di Kecamatan Kusan Hulu.
Penulis: Jack