BERI KETERANGAN: Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras ST memberikan keterangan kepada wartawan terkait fasilitas yang ada di rumah jabatan baru Bupati Kapuas – Foto Dok Fridol |
"Kemudian ada juga ruang rapat dengan kapasitas 250 orang, ruang rapat terbatas, kamar VVIP dan VIP juga ada ruang rumah dinas bupati, room service lengkap dan parkir memadai," kata Teras.
Teras mengatakan, meski bangunan rumah jabatan telah selesai namun ada beberapa yang belum selesai dikerjakan sanitasi dan jaringan jalan di dalam rumah jabatan.
"Untuk fisik bangunan sudah selesai, namun belum disediakan pelengkapan dalam rumah seperti furniture dan peralatan dapur karena belum dianggarkan mengingat masa jabatan bupati berakhir September 2023 nanti," katanya.
Lebih lanjut, Teras mengatakan, untuk bangunan lama rumah jabatan bupati di tepi Sungai Kapuas Murung sudah cukup tua karena berdiri sejak tahun 1963.
Bangunan yang menjadi objek vital daerah ini memerlukan perhatian serius karena fungsinya sebagai hunian orang nomor satu di kabupaten kapuas.
Bangunan lama dari awal dibangun menggunakan pondasi rolag bata dengan perkuatan cerucuk galam di bawahnya. Selain struktur tiang dinding sampai rangka atap menggunakan bahan kayu.
Baik tiang, dinding dan rangka atap di beberapa bagian dimakan rayap sehingga secara teknik konstruksi sudah mengalami penurunan dan penuyutan baik keandalan bangunan maupun kekuatan struktur yang tidak dapat dipertahankan lagi karena membahayakan dari segi keselamatan bangunan.
"Maka dibangunlah bangunan baru dua lantai dengan luas lahan kurang lebih 7.400 m2 yang terdiri dari beberapa bangunan, di antaranya ballroom, ruang rapat, kamar VVIP dan lainnya. Ini akan menjadi ikon dan simbol baru Kabupaten Kapuas dengan nuansa etnik Dayak modern," jelas Teras.
Penulis: Fridol