Simpan Sabu Dalam Toples, Pria Tak Tamat SD Ditangkap Polisi

KASUS SABU: Tersangka RD difoto saat menjalani pemeriksaan atas kasus kepemilikan sabu-sabu -Foto Dok Jack


BORNEOTREND.COM – Seorang pria berinisial RD (46) ditangkap petugas Polsek Karang Bintang di rumahnya di Gang Anglai, Desa Sela Selilau, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kamis (2/3/2023) dinihari sekitar pukul 02.20 Wita.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi Kasi Humas, AKP Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang Iptu M Yamin mengatakan, tersangka RD ditangkap karena kedapatan menyimpan 6 paket sabu-sabu.

“Sabu-sabu tersebut disimpan tersangka di dalam toples kecil tutup warna hijau yang diletakkan di bawah kasur,” ungkapnya.

Selain sabu-sabu, petugas di lapangan juga mengamankan 2 buah timbangan digital, 1 timbangan digital berwarna silver dan 1 timbangan digital merk CONSTAN warna hitam dari pria tak tamat SD ini.

BARBUK: Polsek Karang Bintang mengamankan barang bukti (barbuk) sabu dan timbangan digital - Foto Dok Jack


AKP Saryanto mengatakan, penangkapan tersangka sendiri berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Desa Sela Selilau, Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanbu.

Kemudian, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

Usai penangkapan, tersangka RD dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال