SIMBOLIS: Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2022 oleh Aditya Mufti Ariffin dan Wartono ke DPRD Kota Banjarbaru - Foto Dok mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM- Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Banjarbaru Akhir Tahun Anggaran 2022, Senin (27/3/2023) lalu pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru di Di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru.
Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) merupakan laporan mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja pembangunan selama satu tahun, atas dasar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga hubungan eksekutif-legislatif tetap berjalan dengan baik.
Aditya mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan di Kota Banjarbaru dapat terlihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercatat sebagai IPM tertinggi se-Kalsel, kemudian dengan meningkatnya indeks ekonomi, dan program-program berjalan dengan optimal.
“Pembangunan di Kota Banjarbaru berjalan dengan sangat baik berdasarkan IPM mencapai 79,68 dan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,93. Untuk program unggulan dan lain-lain berjalan dengan sangat optimal,” katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menyampaikan, LKPJ ini akan dievaluasi terlebih dahulu, yang memerlukan waktu satu bulan dan melibatkan seluruh anggota DPR.
“Akan kami evaluasi berjalannya kinerja maupun keuangan untuk anggaran tahun 2022, yang mungkin dalam pembahasan LKPJ ini memerlukan waktu satu bulan, misalkan tidak ada pembahasan dan rekomendasi, maka LKPJ diterima,” tukasnya.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id