5 Pencuri Sawit di Kebun Inti Pantai Bunati Ditangkap Polisi

AMANKAN PENCURI: Unit Reskrim Polsek Sungai Loban bersenjata lengkap mengamankan pelaku pencurian buah sawit di Kebun Inti Pantai Bunati, Estate PT Sajang Heulang, Desa Sebamban Baru – Foto Dok Humas Polres Tanbu

BORNEOTREND.COM – Unit Reskrim Polsek Sungai Loban mengamankan 5 orang warga berinisial MKL, MT, MZ, JM, dan SRJ terkait kasus tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kebun Inti Pantai Bunati, Estate PT Sajang Heulang, Desa Sebamban Baru, Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.00 Wita.

Dalam aksinya, 4 orang sedang memanen TBS kelapa sawit sementara 1 tersangka lainnya menunggu di mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP untuk mengangkut buah kelapa sawit.

“Jadi, kelima pelaku ini memiliki peran berbeda. Empat orang bertindak sebagai pemanen, dan satu orang sebagai sopir mobil pick up pengangkut hasi curian mereka,” ujar kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP Saryanto.

Aksi para pelaku dipergoki seorang warga bernama Gusti dan kemudian melaporkan kembali hal ini kepada Lukman Arief bahwa ada orang yang memanen buah kelapa sawit di kebun perusahaan PT Sajang Heulang.

Setelah menerima laporan itu, Lukman bersama petugas pengamanan kemudian memeriksa tempat kejadian dan melihat para pelaku sedang melakukan aksinya.

Lukman selanjutnya melaporkan pencurian ini ke Polsek Sungai Loban dan ditindaklanjuti dengan penangkapan para tersangka.

Selain mengamankan para pelaku, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian ini seperti, TBS kelapa sawit sebanyak 81 jenjang seberat 1.377 Kg, satu unit mobil jenis pick up warna hitam dengan nomor polisi DA 8856 ZP, tiga buah egrek alat pemanen buah kelapa sawit, dua buah tojok alat pengangkut buah sawit, dan satu buah arco warna merah yang sudah dibawa ke Kantor Polsek Sungai Loban.

“Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebanyak 81 jenjang atau 1.377 Kg dengan nilai uang sebesar Rp 3.304.800,” ujarnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال