BORNEOTREND.COM- Pada Jumat (28/4/2023) tadi, bertempat di ruang rapat DPRD Pulang Pisau Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah (Pemkab Pulang Pisau) tahun anggaran (TA) 2022 pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2023.
"Penyampaian LKPj TA 2022 di rapat paripurna ini atas agenda rekomendasi Pansus DPRD Pulang Pisau. Penyampaian LKPj ini sebagai bentuk tanggungjawab kepala daerah setiap tahunnya, yang merupakan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” terang Taty Narang
Dalam kesempatan tersebut, atas nama kepala daerah (bupati) dirinya juga menyampaikanterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pulang Pisau sebanyaknya, karena telah bekerja keras, menelaah dan mencermati LKPj TA 2022.
"Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti, dan hal yang sudah baik akan kita pertahankan , sedangkan yang masih kurang baik akan lebih kita tingkatkan serta diperbaiki sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga demi kemajuan daerah yang sama-sama kita cintai," tutupnya.
Penulis: Agerson