HM Nafiah Ibnor Resmi Jabat Plt Bupati Kapuas

TERIMA SURAT: Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM menerima surat penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas – Foto Dok Fridol


BORNEOTREND.COM – Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas.

Keputusan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.3/1880/0TDA perihal penugasan Wakil Bupati Kapuas selaku Pelaksana Tugas Bupati Kapuas clan Surat Perintah Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 094/83/II.1/PEM tanggal 5 April 2023 yang diserahkan pada tanggal 13 April 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4.4/544/PEM.2023 menyebutkan, Gubernur Kalimantan Tengah telah menunjuk Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kapuas.

"Terhitung sejak tanggal 5 April 2023, Wakil Bupati Kapuas melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kapuas dan dapat melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kapuas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," terang Septedy dalam edaran tersebut.

Dengan demikian, Sekda Septedy mengharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Wilayah Kabupaten Kapuas agar untuk mendukung sinergitas clan kelancaran pelaksanaan pemerintahan daerah di Kabupaten Kapuas. 

"Lalu, agar dapat menyesuaikan nomenklatur pelaksanaan administrasi pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Sekda Kapuas, Drs Septedy.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال