Pemko Banjarbaru Tingkatkan Insentif untuk Pengurus Rumah Ibadah

 

PENYERAHAN INSENTIF: Walikota Banjarbaru menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh para petugas kebersihan rumah ibadah -Foto dokmediacenter.banjarbarukota.go.id

BORNEOTREND.COM- Aditya Mufti Ariffin, Walikota Banjarbaru, menyerahkan insentif bagi pengurus rumah ibadah Muslim dan Non Muslim di Aula Gawi Sabarataan Pemko Banjarbaru pada Selasa (18/04/23). 

Insentif ini merupakan bentuk kepedulian Pemko Banjarbaru terhadap para petugas dan sebagai apresiasi atas upaya mereka dalam merawat dan menjaga kondisi rumah ibadah di Kota Banjarbaru.

Jumlah insentif yang diserahkan pada hari ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar 200 Ribu Rupiah perorang/bulan menjadi 300 Ribu Rupiah perorang/bulan. Insentif ini diberikan setiap 4 bulan sekali oleh Pemko Banjarbaru untuk membantu meringankan beban para petugas rumah ibadah.

Dalam sambutannya, Walikota Banjarbaru menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh para petugas kebersihan rumah ibadah. Aditya menganggap kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah sebagai aspek penting yang harus dirasakan oleh masyarakat Kota Banjarbaru. Rumah ibadah bukan hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai tempat silaturahmi dan edukasi bagi masyarakat di sekitarnya.

Aditya juga mengungkapkan rasa syukurnya dapat meningkatkan jumlah insentif dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menyatakan bahwa Pemko Banjarbaru akan terus berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru, termasuk para petugas di rumah-rumah ibadah.

Pada kesempatan ini, Walikota Banjarbaru didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Kabag Kesra Pemko Banjarbaru, dan Lurah se-Kota Banjarbaru. Pemberian insentif kepada petugas rumah ibadah ini berlaku untuk periode Januari - April 2023.

Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال