Pengumuman! Kartu Prakerja Gelombang 51 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

 

GELOMBANG 51: Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja -Foto dok finance.detik.com

BORNEOTREND.COM- Pengumuman! Program Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka. Informasi tersebut disampaikan via akun Instagram @prakerja.go,id, dikutip Kamis (20/4/2023).

"Gelombang 51 sudah dibuka loh... Udah pada klik Gabung Gelombang belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis akun tersebut.


Nah bagi yang mendaftar, langsung saja masuk www.prakerja.go.id untuk daftar mandiri. Berikut cara daftaranya:

Cara daftar kartu Prakerja:

  1. Login www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap.
  3. Ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses verifikasi akun.Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  4. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

Selain itu, pastikan kalian sudah memenuhi syarat untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Berikut ini syaratnya:

  1. Program Kartu Prakerja diberikan kepada pencari kerja.
  2. Pekerja/buruh yang terkena PHK.
  3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM.
  4. Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Sumber: finance.detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال