SERAHKAN LAPORAN: Kepala Dispersip Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekda H Ambo Sakka – Foto Dok Humas Pemkab Tanbu |
BORNEOTREND.COM – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi mengumumkan peringkat nasional nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2022 bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Propinsi Kalsel dimana Kabupaten Tanah Bumbu juga telah menerima secara fisik Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022.
“Hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berhasil memperoleh kategori B (Baik) nomor urut ke-3 se-Kalimantan Selatan,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu, Yulia Rahmadani ketika menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2022 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka Kamis, (31/3/2023) di Batulicin.
Mendengar laporan ini, Sekda H Ambo Sakka sangat mengapresiasi atas hasil yang telah dicapai dan meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terus berupaya agar Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat meningkat dengan harapan lebih baik dan memperoleh hasil memuaskan.
Dalam kesempatan ini pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu selaku Lembaga Kearsipan Daerah juga menyampaikan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) yang mana nilai audit internal juga menjadi penentu nilai penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara keseluruhan yaitu sebesar 40 persen diambil dari Nilai Audit Kearsipan Internal dan 60 persen nilai Audit Kearsipan Eksternal.
“Hasil pengawasan kearsipan Tahun 2022 menggambarkan kondisi pengelolaan kearsipan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” pungkas Yulia.
Penulis: Jack