CURANMOR: Pemuda berinisial MAS (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pemuda berinisial MAS (29) karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 02 Mei 2023 sekitar 11.00 Wita di Jl Angkasa, Desa Sungai Danau, Kecaamtan. Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto.
Penangkapan terhadap warga Benao Hilir RT 01 Kelurahan/Desa Benao Hilir, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/V/2023/KALSEL/RESTANBU/SEK SATUI, tanggal 02 Mei 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) dengan korban bernama Taslimatul Ula (22) warga RT 03 Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam laporan polisi, korban mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoppy warna hijau di Jalan Provinsi Km 167 RT 014 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, tepatnya di halaman gedung serba guna hari Sabtu tanggal 29 April 2023 sekitar jam 12.00 Wita.
Saat itu, Taslimatul datang ke gedung serba guna untuk bekerja sebagai fotographer pengantin.
Tiba di lokasi, perempuan berusia 22 tahun ini memarkirkan sepeda motornya di depan gedung bagian sebelah kiri tepatnnya di sebelah stage souvenir.
“Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaan saya sebagai fotographer pengantin, kemudian saya menuju kendaraan. Saya mendapati kendaraan saya yang awalnnya parkir di depan gedung serba guna telah hilang atau sudah tidak ada lagi di tempat semula saya memakirkannya,” katanya.
Atas kejadian tersebut korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta dan kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Satui.
Setelah menerima laporan korban, petugas Polsek Satui langsung melakukan rangkaian kegiatan penyelidikan.
Mereka kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian adalah seorang pemuda berinisial MAS.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Satui melakukan penangkapan terhadap MAS. Dalam operasi penangkapan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti pencurian berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoppy warna hijau.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack