AKTIVASI IKD: Disdukcapil Kapuas mendatangi langsung kantor BPBD untuk melakukan aktivasi IKD - Foto Dok Fridol |
BORNEOTREND.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas kembali melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) terhadap pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kali ini, Disdukcapil jemput bola melaksanakan aktivasi IKD para pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas di kantor BPBD Kapuas, di Jalan Kasturi, Kecamatan Selat.
Plt Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan, jemput bola dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan penerapan IKD bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kapuas dan instansi vertikal di wilayah setempat.
Menurutnya, layanan jemput bola terjadwal yang dilakukan untuk memudahkan pegawai melakukan aktivasi IKD.
"Karena tanpa perlu mendatangi hingga antri ke kantor Disdukcapil Kapuas, sehingga masih bisa sambil bekerja atau memberikan pelayanan di kantor," katanya, Selasa (9/5/2023).
Dengan melakukan aktivasi IKD ini, lanjut dia, terdapat beberapa manfaat yang didapatkan, di antaranya memudahkan verifikasi diri tanpa harus membawa e-KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.
Dalam kegiatan, terlihat sebagian besar pegawai BPBD Kapuas bergantian untuk melakukan pendaftaran aplikasi melalui smartphone yang kemudian discan dan diverifikasi oleh petugas Disdukcapil dan akan diberikan pemberitahuan melalui e-mail masing-masing untuk dapat diaktivasi.
Pihaknya juga mengharapkan kerja sama dari seluruh OPD maupun instansi vertikal agar dapat memfasilitasi tempat dan waktu saat Tim Disdukcapil nantinya melakukan aktivasi, sehinga penerapan IKD ini dapat terpenuhi untuk wilayah Kabupaten Kapuas.
Penulis: Fridol