Distan Pulang Pisau: Kelompok Tani Wajib Terdaftar Simluhtan

 

KELOMPOK TANI: Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Ibrahim -Foto dok IST

BORNEOTREND.COM- Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pulang Pusau Kalimantan Tengah Godfridson melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Ibrahim (7/5/2023) mengatakan bahwa pada tahun ini Distan setempat masih dalam proses mempersiapkan pengadaan bantuan hewan ternak untuk para peternak yang ada di kabupaten setempat.

"Bantuan tersebut disalurkan untuk kelompok tani yang telah terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan)," kata Ibrahim

Ia menjelaskan, berdasarkan arahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, setiap kelompok tani wajib terdaftar Simluhtan. Tujuannya adalah agar kelompok tani tersebut diakui keberadaannya sehingga dengan  sistem Simluhtan ini untuk menghindari adanya kelompok "siluman" atau belum diakui.

Melalui program pertanian khususnya pada bidang peternakan hewan, papar Ibrahim, Distan setempat tidak lepas dari pengadaan hewan ternak. Artinya dalam pengadaan tersebut, Distan tidak memandang sumber dananya, asalkan masyarakat peternak bisa mendapatkan bantuan.

Dirinya mengatakan, pada 2023 masih mengarah kepada pengadaan hewan ternak. Sistem pengadaan baru ini harus melalui tayang tim Kelompok Kerja (Pokja) yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini untuk mengetahui dan menyeleksi kelompok tani mana saja yang siap mendapatkan bantuan.

Ibrahim menegaskan, untuk persyaratan bagi kelompok tani yang ingin mendapatkan bantuan hewan ternak, harus melakukan permohonan bantuan yaitu dengan membuat proposal permohonan. Bantuan hewan ternak dari pemerintah setempat  harus melalui kelompok tani, tidak bisa untuk perorangan.

Dirinya berharap, pengadaan bantuan ternak di tahun ini bisa terlaksana secepatnya dan diakuinya untuk saat ini kelompok tani yang ada di kabupaten setempat semakin bertambah yang diharapkan bisa berimbas meningkatkan hasil produksi hewan ternak di kabupaten setempat.

Penulis: Agerson

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال