EVALUASI: Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu mengikuti kegiatan Evaluasi Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM secara virtual – Foto Dok Humas Kejari Tanbu |
BORNEOTREND.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma SH MH bersama Kepala Sub-Bagian Pembinaan Victor Ridho Kumboro SH beserta jajaran mengikuti kegiatan Evaluasi Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM secara virtual dari Ruang Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (23/5/2023).
Penilaian ini dilaksanakan karena Kejari Tanah Bumbu merupakan salah satu satuan kerja yang masuk dalam Penilaian Satuan Kerja Predikat WBK/WBBM di wilayah kerja Kalimantan Selatan bersama Satuan Kerja dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kejaksaan Negeri Tapin dan Kejaksaan Negeri Barito Kuala.
Dalam proses penilaian yang dilakukan Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung, Dwianto P SH MH beserta jajaran dan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Farid Gunawan SH MH beserta jajaran, Kepala Kejari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma SH MH mempresentasikan paparan yang telah disiapkan oleh Tim Predikat WBK/WBBM yang dipimpin oleh Kepala Sub-Bagian Pembinaan, Victor Ridho Kumboro SH MH.
Ada beberapa hal yang disampaikan di antaranya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu secara sistematis akan mengubah paradigma yang sebelumnya pegawai dilayani menjadi melayani, perubahan tersebut dengan harapan agar terciptanya layanan yang inovatif, kompeten dan beretika baik terhadap masyarakat.
Selanjutnya, adalah mengelola sistem kerja secara sistematis dan komprehensif agar lebih efektif dan berdaya guna dengan basis penggunaan teknologi informasi.
“Tidak dipungkiri adanya teknologi informasi di era sekarang dapat mengubah gaya bekerja di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu yang sebelumnya terkesan lambat menjadi cepat dan paperless dengan adanya inovasi aplikasi yang diberikan oleh Insan Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ataupun di Kejaksaan Agung,” katanya.
Kemudian, Kejari Tanbu juga berupaya menata Sumber Daya manusia (SDM) pada satuan kerja agar dapat bekerja sama secara professional dengan landasan transparansi kerja dengan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pegawai serta memberikan reward terhadap pegawai yang memiliki capaian kinerja yang baik serta menjaga kinerja pada Satuan Kerja dengan terencana, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga akan terlibat secara langsung dalam proses manajemen kinerja, memberikan arahan, menentukan strategi dan penetapan target yang sesuai dengan Target 5 Prioritas Kerja Presiden Joko Widodo.
Kemudian langkah selanjutnya adalah meningkatkan pengawasan demi transparansi pengelolaan keruangan negara dan meminimalisir adanya penyalahgunaan wewenang.
“Peningkatan itu ialah telah ditentukannya pembagian Zona merah dan Zona Hijau di Satuan Kerja, pengawasan CCTV di setiap sudut satuan kerja dan pengawasan di setiap anggaran yang ada di satuan kerja,” ujarnya.
Selain itu ada juga upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan tujuan publik mendapatkan pelayanan lebih cepat, murah dan mudah dijangkau sehingga tercapai kepuasan masyarakat atas kinerja layanan yang telah disediakan serta menciptakan pelayanan prima.
“Dengan inovasi baik dari aplikasi sertas arana dan prasarana serta mentalita smelayani oleh pegawai yang dilakukan oleh Satuan Kerja diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, dr Zairullah Azhar memberikan testimoni terhadap pelayanan dan kerjasama kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di antaranya pada tahun 2022 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah menyelesaikan sengketa tanah pada Pantai Rindu Alam dengan penyelamatan aset daerah sebesar Rp 15.924.786.303 (lima belas miliar sembilan ratus dua puluh empat juta tujuh ratus delapan puluh enam juta tiga ratus tiga rupiah).
Kejaksaan juga telah melakukan pendampingan hukum dalam penyelesaian sertifikat terhadap Barang Milik Daerah sebanyak 1.000 Sertifikat.
“Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh desa yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Kemudian, pada tahun 2023 Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu juga melakukan pendampingan hukum terhadap penyelesaian sertifikat Barang Milik Daerah sebanyak 1.500 aset yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kemudian, membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dan membentuk Satuan Tugas Penyelamatan dan Pengamanan Aset Daerah (BUMD) serta melakukan pendampingan hukum terhadap 56 kegiatan.
Terakhir, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu melakukan pengamanan proyek strategis daerah terhadap 8 kegiatan yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis: Jack