PUSAKA SUPERAPP: Stafsus Menag sedang menyampaikan materi dalam Konsolidasi Teknik Penguatan Transformasi Digital pada KUA Revitalisasi -Foto dok kemenag.go.id |
BORNEOTREND.COM- Kementerian Agama (Kemenag) akan mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan dalam PUSAKA SuperApp. Penegasan ini disampaikan Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Media dan Komunikasi Wibowo Prasetyo di hadapan peserta Konsolidasi Teknik Penguatan Transformasi Digital pada KUA Revitalisasi, di Jakarta.
“Kita sudah membahas Keputusan Menteri Agama (KMA) yang memayungi regulasi penyatuan seluruh aplikasi. Pengelolaannya hanya ada di Pusaka Super App," ungkap Wibowo, Senin (15/5/2023).
"Ke depan, seluruh aplikasi hanya akan dikelola oleh satu pengelolaan Super App. Ini agar masyarakat tidak kebingungan. Hanya dengan satu aplikasi, dia dapat semua (jenis pelayanan),” imbuhnya.
Wibowo menjelaskan pengintegrasian seluruh aplikasi layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. "Transformasi digital ini program prioritas yang bertujuan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan," papar pria yang akrab disapa Bowo ini.
PUSAKA SuperApp yang saat ini dapat diunduh di Playstore maupun App Store, merupakan aplikasi super yang memiliki banyak fitur. Sejak diluncurkan pada pertengahan 2022, PUSAKA SuperApp terus dikembangkan agar dapat menampung seluruh layanan Kemenag.
"Karena aplikasi ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat, menyederhanakan layanan, maka seluruh aplikasi yang banyak dan tersebar (di unit dan satuan kerja) harus disatukan," tandas Bowo.
Ia menambahkan, saat ini Kemenag juga tengah berupaya melakukan pengamanan data, dengan cara memusatkan data pada Pusat Data Nasional (PDN). Sehingga, tidak perlu lagi inventarisasi server.
“Nantinya semua data beralih ke PDN, semua data-data Kementerian dan lembaga akan ada di PDN, sehingga tidak diperlukan lagi penganggaran untuk beli server, karena di sana gratis,” tuturnya.
Terakhir, ia menjelaskan, ketika integrasi layanan dan keamanan sistem digital sudah diperkuat, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sesi ini dipandu Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin. Mendampingi Stafsus, Sub Koordinator Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi Bagian Teknologi dan Sistem Informasi Biro HDI Sekjen Kemenag, Irfan Sembiring. Acara ini diikuti sekitar 68 peserta perwakilan Kantor Wilayah Kemenag seluruh Indonesia.
Sumber: kemenag.go.id