PENCURI SENG: Terangka MUS dan barang bukti seng serta barang bekas lainnya diamankan di Polsek Kusan Hulu – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM – Seorang pria berinisial MUS ditangkap Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu. Pasalnya, warga Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu ini kedapatan melakukan pencurian di gudang lama BMGE 2 PT Adisurya Cipta Lestari (ACL) Desa Hati'if, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (23/5/2023) malam sekitar jam 19.00 WITA. Dalam aksinya, MUS berhasil menggasak 143 lembar seng yang ada di dalam gudang.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka MUS dipergoki security PT ACL yang sedang melaksanakan patroli.
Saat itu, security mendapati MUS sedang membawa barang di Jalan Poros C/D 33/34 gudang lama PT ACL.
Curiga, security PT ACL kemudian memeriksa barang yang dibawa pelaku dan menemukan 143 lembar seng warna biru milik perusahaan.
“Setelahnya ditanya pelaku mengakui bahwa barang tersebut diambil di gudang BMGE 2 PT ACL bersama sama dengan saudara Z dan saudara selaku karyawan PT ACL. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada korwil security,” kata Iptu Jonser Sinaga, Kamis (25/5/2023).
Akibat pencurian tersebut, PT ACL mengalami kerugian sebesar Rp 8.365.500 (delapan juta tiga ratus enam puluh lima ribu lima ratus rupiah).
Selanjutnya, pelaku pencurian dan barang bukti seng diserahkan ke Polsek Kusan Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack