BORNEOTREND.COM – Untuk mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023-2043, Pansus DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan ke Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Bappelitbangda Kapuas, Rabu (10/5/2023).
Kedatangan Pansus DPRD Kalteng tersebut diterima oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar beserta jajaran Pemkab Kapuas.
Dalam sambutannya, Drs Ilham Anwar mengatakan, Kabupaten Kapuas adalah salah satu bagian yang tidak terlepaskan dari RTRW tersebut, oleh karena itu ia meminta kepada dinas-dinas terkait supaya bisa saling memberikan masukan.
“Kita intinya diskusi nanti langsung akan di arahkan oleh Katua Pansus bahwa ini adalah RTRW Provinsi Kalimantan Tengah, kalau itu nanti ada yang overlap dengan RTRW Kabupaten, kita sampaikan supaya jangan ada tumpang tindih,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPRD Kalteng Drs Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi untuk pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043, yang mana dijelaskannya bahwa pansus RTRWP sudah kurang lebih 2 bulan ini bekerja melakukan rapat-rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sampai pada titik ini, sebelum melangkah lebih jauh kita melakukan koordinasi atau crosscek ke Pemerintah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah dan ini memang tahap awal Pansus menyebar untuk tahap pertama ke wilayah-wilayah tengah,” pungkasnya.
Penulis: Fridol