Kegiatan yang mengusung tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” dari Mabes Polri tersebut dibuka oleh Kabid Humas Polri yang diwakili oleh Brigjen Pol Drs M Hendra Suharyono.
Dalam sambutan, Brigjen Hendra Suharyono mengatakan, peran wartawan sangatlah penting dalam pembangunan. Salah satunya sebagai fungsi control dalam menjalani profesinya.
Dikatakan, dialog publik ini sangat penting dilakukan untuk menjaga Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis.
Dialog publik yang juga dihadiri Ketua PWI Tanbu Slamet Riadi, Ketua SMSI Tanbu Imi Surya Putra, Ketua JMSI Tanbu Zainal Hakim beserta sejumlah awak media Tanah Bumbu tersebut menghadirkan narasumber Totok Suryanto Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dr Devie Rahmawaty, Kombes Pol Basuki Effendhy, Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Pidkum Mabes Polri dipandu oleh moderator Stefani Ginting.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan wartawan yang telah hadir pada kegiatan itu.
“Intinya terkait dengan kegiatan Dialog Publik hari ini tentu kita mendukung penuh dan setuju adanya kegiatan tersebut yang dinilai banyak positifnya,” kata Tri Hambodo usai acara melalui aplikasi pesan Whatsapp-nya.
Saat ditanyakan tentang pelaksanan hasil MoU Bareskrim Polri dengan Dewan Pers terkait perlindungan wartawan, Kapolres mengatakan akan kembali mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya.
Diketahui dalam perjanjian itu disebutkan kedua instansi telah menyepakati bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers.
Penulis: Jack