SENANG: Agus Tinus saat memperlihatkan kartu BPJS Kesehatan miliknya - Foto Dok Jamkesnews.com |
BORNEOTREND.COM- Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat Indonesia, agar memiliki jaminan dan perlindungan terhadap risiko sakit atau risiko membutuhkan pelayanan kesehatan.
Hal ini dirasakan oleh Agus Tinus yang seolah terkejut kala mengetahui biaya berobat sang anak di Rumah Sakit (RS) yang seluruhnya gratis karena sudah terdaftar sebagai peserta pada Program JKN.
Seakan tidak percaya, Pria 58 tahun ini mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menanyakan kebenaran anaknya telah terdaftar kedalam Program JKN.
Agus Tinus yang sempat tampak bingung bercerita bahwa dirinya belum merasa mendaftarkan sang anak, Jesel, sebagai peserta Program JKN. Di kantor BPJS Kesehatan, dirinya dibantu oleh penjelasan petugas yang menyatakan bahwa sang anak telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.
“Anak saya masuk RS via IGD karena demam dan panas tinggi hingga sempat kejang, sementara saya merasa belum pernah mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Tapi namanya orang tua pastinya ingin anaknya ditangani terlebih dahulu baru sambil memikirkan masalah biaya berobatnya,” ujar Agus Tinus.
Keesokan harinya, Agus Tinus bergegas menuju bagian administrasi RSUD. H. Badaruddin Kasim, Tabalong untuk mengurus pembiayaan perawatan sang anak. Ia yang awalnya bersiap maju dengan pembiayaan umum atau mandiri sendiri kemudian terharu ketika diinformasikan oleh petugas RS bahwa sang anak sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan seluruh pembiayaanya akan bisa ditanggung oleh program tersebut.
Usut punya usut Agus Tinus akhirnya mengetahui bahwa sang putri ternyata telah terdaftar sebagai peserta Program JKN pada segmen Peserta Bukan Penerima Upah – Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU – BP Pemda) Tabalong.
Mengetahui hal ini, Agus Tinus merasa sangat beruntung karena dirinya merasa sangat diperlakukan dengan baik oleh Pemerintah meskipun dirinya tidak pernah mendaftar secara langsung, tetapi sang anak ternyata telah terlindungi dengan tardaftar pada Program JKN.
“Selama ini memang sering dengar kan kalau Kabupaten Tabalong itu sudah UHC, tapi saya beranggapan bahwa kita tetap harus lebih dulu mendaftar ke desa atau sebagainya. Ternyata mungkin sudah secara otomatis ya didata oleh perangkat desa dan pihak pemerintah daerah, sehingga anak saya otomatis bisa terdaftar,” jelasnya sambil tersenyum.
Tiga hari dirawat, putri Agus Tinus diperbolehkan pulang dengan seluruh biaya perawatan telah ditanggung oleh Program JKN tanpa adanya tambahan iuran biaya sedikitpun. Kendati demikian, Ia masih merasa belum percaya sehingga merasa perlu untuk mencari penjelasan lebih lanjut ke kantor BPJS Kesehatan.
“Mungkin karena saat itu saya juga masih dalam kondisi was-was dan agak panik ya, jadi belum sepenuhnya mengerti penjelasannya. Tapi akhirnya saya paham setelah datang ke kantor BPJS Kesehatan dan saya merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tabalong yang sudah menjaminkan kepesertaan anak saya,” tambahnya.
Agus Tinus sendiri merupakan seorang pegawai swasta di sebuah perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sang putri, Jesel, merupakan anak keempatnya sehingga status kepesertaannya dalam Program JKN tidak dapat tergabung menjadi satu dengan milik Agus Tinus dan sang istri serta ketiga anaknya yang lain sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Menutup, Agus Tinus membeberkan mudahnya alur pelayanan yang diperolehnya di RS kala itu. Tak henti dirinya merasa kagum dengan kualitas pelayanan dan penjaminan dari Program JKN.
“Saya sangat bersyukur karena dengan memiliki BPJS Kesehatan ini saya dan keluarga jadi terbebas dari risiko mengeluarkan biaya untuk berobat anak kami. Pelayanan yang kami peroleh juga selama di RS sangat baik dan sangat memuaskan bagi kami sebagai keluarga pasien,” tutupnya.
Sumber: Jamkesnews.com