Agar Kasus Penganiayaan Tidak Terulang, Komisi IV DPRD Banjarmasin Wacanakan Perketat Izin PAUD

WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir – Foto Dok Arief

BORNEOTREND.COM- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin memberikan atensi khusus terhadap kasus penganiayaan siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial E (4 tahun) yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Bahkan kalau memang memungkinkan perizinan usaha dalam pembukaan PAUD oleh instansi terkait harus benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang lagi kedepannya.

“Kita lagi dalami masalah izin PAUD ini dengan cara memanggil instansi terkait dalam waktu dekat. Kalau memang terlalu longgar dan berpotensi membuat kejadian serupa terulang, maka akan kita evaluasi dan dorong untuk diperketat lagi kedepannya,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir, Kamis (1/6/2023).


Misalnya perketatan izin sendiri meliputi standar kompetensi yang harus dimiliki oleh guru PAUD. Lalu harus adanya fasilitas pendukung seperti CCTV agar orang tua mudah mengawasi anaknya saat berada di PAUD.

“Semua ini nanti akan kita bahas secara tuntas, supaya kedepannya perkembangan bisnis PAUD ini tidak baik secara kuantitas, tapi juga bagus dalam hal kualitasnya,” tambahnya.

Dirinya dalam kesempatan ini mengaku miris dengan kejadian tersebut, karena baginya PAUD adalah sarana penting dalam membentuk karakter anak sebelum mereka memasuki sekolah dasar.

“Namun malah akibat kejadian ini, korban tidak hanya menderita fisik tapi mental. Karena itulah kasus tersebut kita harapkan bisa benar-banar diadili oleh pihak-pihak terkait secara serius, agar memberikan efek jera bagi pelaku dan kedepannya kejadian serupa tidak terulang lagi,” tukas Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Penulis: Arief Rahman

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال