WAWANCARA: Supian Sauri saat memperlihatkan Aplikasi JKN Mobile miliknya - Foto Dok Jamkesnews.com |
BORNEOTREND.COM- Kini, tepat setengah tahun Supian Sauri rutin mondar-mandir rumah sakit guna menjalani pengobatan ke poli syaraf akibat sakit kepala menahun yang dideritanya. Meski harus terus bergelut dengan sakit yang dirasakannya, laki-laki 25 tahun ini tetap merasa senang lantaran seluruh biaya pengobatan yang diterimanya dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepada tim jamkesnews.com Supian sapaan akrabnya berkisah awal mula dirinya mendapati sakit yang kini membuatnya semakin “akrab” dengan fasilitas kesehatan serta BPJS Kesehatan sebagai penjamin pelayanan kesehatan yang diperolehnya.
“Awal tahun 2023, saya beberapa kali merasakan sakit kepala yang kadang hilang nanti tiba-tiba muncul lagi, berulang-ulang itu selama beberapa minggu. Awalnya cuma diobati dengan obat warung saja dan bisa hilang, tapi ya itu, nanti tiba-tiba muncul lagi, sakit lagi sampai tidak karuan rasanya,” ujarnya.
Seiring dengan intensitas rasa sakit dan kambuhnya semakin sering dan mengkhawatirkan, akhirnya Supian dan keluarga memutuskan untuk mencoba mengunjungi puskesmas terdekat untuk meminta penjelasan dari dokter. Saat di puskesmas dokter memberi penjelasan bahwa ada kendala atau masalah kesehatan pada syarafnya, Supian lantas diberikan surat rujukan menuju RSUD H. Damanhuri, Barabai, untuk memperoleh pemeriksaan dari dokter spesialis.
“Pertengahan bulan Januari saya itu dirujuk ke RS oleh dokter di puskesmas, pokoknya tanpa pikir panjang karena sakitnya juga semakin menjadi di kepala saya, ditambah saya juga ingin segera memperoleh penjelasan dan penanganan dari masalah kesehatan saya. Keeseokannya, saya bergegas ke RS dengan berbekal kartu BPJS Kesehatan yang saya miliki ini karena sudah lebih dulu diinfokan oleh dokter di puskesmas kalau semua pelayanan di RS nanti juga bisa menggunakan dan pasti dijamin oleh BPJS Kesehatan,” katanya sembari menunjukkan fitur kartu digital pada Aplikasi Mobile JKN pada Handphonenya.
Benar saja, apa yang disampaikan dokter di puskesmas selaras dengan hasil pemeriksaan yang dan penjelasan yang diperoleh Supian dari dokter spesialis di RS.
“Beruntungnya masalah pada salah satu syaraf menuju kepala saya ini belum terlalu parah, sehingga segera diberikan jadwal oleh dokter untuk kontrol rutin ke poli syaraf,” jelasnya.
Supian sendiri kini menjalani kontrol rutin dengan intensitas dua sampai tiga kali dalam seminggu. Hal ini dijalaninya dengan penuh keyakinan sebagai ikhtiar memperoleh kesembuhan. Terlebih, bagi Supian dirinya cukup hanya datang dan kontrol saja, tanpa perlu khawatir terkait dengan biaya dan penjaminan karena dirinya sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN.
“Alhamdulillah dan sangat bersyukur karena saya cukup tinggal datang, duduk, diperiksa dan mendengarkan penjelasan serta arahan dokter, untuk soal biaya tidak perlu khawatir lagi karena sudah ada BPJS Kesehatan yang menjamin semuanya dari awal dulu, dari pas di puskesmas sampai sekarang ini rutin terus di RS,” tuturnya.
Sebagai peserta Program JKN yang statusnya terdaftar pada segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Supian menaruh harapan yang besar kepada pemerintah agar dirinya dapat terus terdaftar sehingga tidak perlu lagi memikirkan pembiayaan pengobatannya yang dirinya sendiri tidak tergambar akan sampai kapan selesai.
Lebih dari itu, Supian juga menyatakan terima kasih kepada pemerintah dan juga seluruh pihak yang telah membantunya memperoleh perawatan dan penjaminan.
“Saya selama menjalani pengobatan ini selalu diperlakukan dengan sangat baik dan sangat ramah oleh seluruh petugas di puskesmas maupun di RS. Tidak pernah saya dibeda-bedakan dengan peserta lain, semua pelayanannya sama. Dokter juga menjelaskan dengan sangat ramah dan jelas, obat juga yang saya terima membantu saya untuk cepat sehat, dan yang pasti semuanya gratis tanpa ada tambahan biaya apapun. Alhamdulillah juga sekarang intensitas sakitnya sedikit berkurang dan mudah-mudahan saya bisa segera sembuh dan berpisah dengan aktivitas bolak-balik ke RS ini,” tukasnya.
Sumber: Jamkesnews.com