OLAH TKP: Petugas Polsek Lampihong melakukan olah TKP peristiwa kebakaran rumah di Desa Tampang RT 003, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan – Foto Dok Humas Polres Balangan |
BORNEOTREND.COM – Warga di Desa Tampang RT 003, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan geger menyusul kebakaran sebuah rumah Jumat (16/6/2023) pagi sekitar pukul 07.20 Wita.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Lampihong, Ipda Eko Budi Mulyono mengungkapkan, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik di rumah tersebut.
Menurutnya, pemilik rumah bernama H Herhansyah (59) tidak berada di tempat karena pergi ke Amuntai.
Sementara istrinya Hj Juliati (60) juga tidak ada di rumah karena pergi ke Mesjid Miftahul Jannah, Desa Tampang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan untuk membersihkan tempat ibadah tersebut.
“Sekitar pukul 06.00 Wita Hj Juliati pergi ke mesjid dan pada saat itu mesin cuci di rumahnya masih dalam posisi nyala,” bebernya.
Kapolsek mengatakan, kegegeran terjadi ketika salah seorang warga bernama Lisa melihat asap di belakang rumah H Herhansyah sekitar pukul 07.20 Wita.
“Api kemudian semakin membesar dan menghanguskan menghanguskan 98 persen rumah H Herhansyah,” sebutnya.
Kapolsek Lampihong mengatakan, api dapat dipadamkan sekitar pukul 08.25 Wita setelah relawan dan petugas pemadam kebakaran berdatangan ke lokasi untuk memadamkan kebakaran.
Usai kebakaran, petugas Polsek Lampihong mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran dengan memasang police line.
Kemudian melakukan olah TKP dengan mencatat keterangan saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.
“Untuk barang bukti yang diamankan yakni satu potongan kayu yang sudah terbakar, satu unit KwH Listrik serta satu gulung kabel listrik yang didapat dari rumah H Herhansyah,” katanya.
Berdasarkan perkiraan sementara korban H Herhansyah mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugian diperkiraan sebesar Rp 200 juta,” ujarnya.
Penulis: Sri Mulyani