SERAHKAN PENGHARGAAN: Pj Bupati Barsel Deddy Winarwan serahkan penghargaan – Foto Dok Digdo |
BORNEOTREND.COM - Dua desa di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sebagai Desa Mandiri.
Penjabat Bupati Barsel, Deddy Winarwan mengungkapkan, dua desa tersebut yakni Desa Patas 1 dan Desa Bipak Kali di Kecamatan Gunung Bintang Awai.
Dia mengatakan, prestasi tersebut menjadi monumental yang sangat membanggakan bagi kabupaten berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus.
Deddy mengharapkan, pencapaian ini dapat jadi tolak ukur terhadap desa di daerah setempat, yang mana telah menunjukan sebagai desa-desa yang mandiri dan mampu menyelenggarakan pemerintahan maupun pembangunan masyarakat berbasis pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa.
"Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan saya mengucapkan selamat kepada dua desa yang sudah ditetapkan menjadi Desa Mandiri tersebut," ucap Deddy Winarwan.
Menurutnya, semua ini berkat bimbingan dan arahan Pemerintah Provinsi Kalteng terutama Gubernur Sugianto Sabran dan kerja sama seluruh jajaran di kabupaten setempat.
Ditambahkan, untuk perubahan status dari Desa Tertinggal, Berkembang, Maju dan hingga pada akhirnya menjadi Desa Mandiri tentu merupakan kerja bersama antara Pemerintah Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi.
"Dengan arahan dan bimbingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Alhamdulillah dua desa di Barsel ini ditetapkan menjadi Desa Mandiri," pungkas Deddy Winarwan.
Penulis: Digdo