Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Warga ditanggung Pemko Palangka Raya

SIMBOLIS: Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menyerahkan kartu BPJS kelas 3 kepada warga penerima manfaat dari program JKN KIS yang didukung oleh Pemko Palangka Raya - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id


BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kota (pemko) Palangka Raya telah menanggung penuh BPJS Kesehatan Kelas III bagi warganya. Dimana ini merupakan program dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyebutkan, bahwa hal ini sesuai visi misi Pemko Palangka Raya yaitu smart society (masyarakat cerdas) yang salah satunya meliputi pengembangan kesehatan masyarakat.

“Hampir 99 persen BPJS kesehatan kelas III sudah ditanggung oleh Pemko Palangka Raya. Jadi bagi warga tidak perlu takut lagi untuk berobat ke Faskes terdekat,” kata Fairid, Rabu (28/6/2023).


Dirinya juga menjelaskan jika selain memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi warga, di sini Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi warga.

Pasalnya, warga tidak perlu lagi mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan karena sudah otomatis terinput dan terdaftar melalui Nomor Induk Kependukan pada Kartu Keluarga masing-masing.

“Jadi warga tidak perlu lagi membawa kartu BPJS Kesehatan ketika hendak berobat di faskes pemerintah terdekat, cukup dengan menunjukkan KK ke petugas, karena semuanya sudah terdaftar dan ditanggung oleh pemerintah kota,” pungkasnya.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال