PAPARKAN PROGRAM: Kasi Pemerintahan Umum dan Koordinasi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Lampihong Supianor memaparkan tentang program inovasi Destana atau Desa Tangguh Bencana – Foto Dok Sri Mulyani |
BORNEOTREND.COM - Kantor Kecamatan Lampihong sedang mempersiapkan program Inovasi Daerah yang diberi nama Destana atau Desa Tangguh Bencana.
Persiapan untuk membangun inovasi ini muncul pada saat melaksanakan rapat koordinasi dengan perangkat desa yang ada di kecamatan lampihong, agar mempermudah koordinasi dengan instansi terkait.
Inovasi Destana ini didukung untuk mempermudah penyebarlusan informasi mengenai bencana yang relatif terjadi di desa-desa tersebut dan pasca bencana yang terjadi di desa tersebut.
Pada bulan Desember 2022, Inovasi Destana Resmi ditetapkan dan dikembangkan oleh Bidang Pemerintahan Umum dan Koordinasi Ketentraman Ketertiban Kantor Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan yang beranggotakan 5 orang, 1 Admin, 1 Inovator dan 3 Anggota.
Inovator yang juga Kasi Pemerintahan Umum dan Koordinasi Ketentraman Ketertiban Kecamatan Lampihong Supianor mengatakan, program ini disampaikan dengan menggunakan media sosial maupun tatap muka secara langsung, agar lebih mempermudah dan informasi yang disampaikan oleh narasumber tidak fiktif belaka dan terbukti real atau nyata.
Target pelaksanaan Inovasi Destana ini adalah desa-desa yang desanya relatif dan rawan terdampak bencana, seperti bencana banjir, tanah longsor, kebakaran dan lain-lain.
“Tujuan Inovasi ini antara lain, sebagai wadah koordinasi dan konsultasi perangkat desa kepada instansi Pemerintahan yang berwenang, mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada pihak yang terkena bencana alam, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan manfaat inovasi ini adalah mempermudah dan mempercepat pelayanan desa yang terdampak bencana,” ujarnya.
Hasil yang ingin dicapai adalah Inovasi Destana menjadi wadah tempat koordinasi dan konsultasi masyarakat Desa, dengan adanya inovasi ini, maka pihak kecamatan menjadi wadah sekaligus penghubung antara masyarakat desa dengan instansi pemerintahan terkait kebencanan.
Penulis: Sri Mulyani