TERASA PAHIT: Petani tebu mengeluhkan harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang tidak naik selama sekitar enam tahun -Foto dok ekbis.sindonews.com |
BORNEOTREND.COM- Petani tebu mengeluhkan harga pokok penjualan (HPP) gula petani yang tidak naik selama sekitar enam tahun. Adapun harga masih stagnan di kisaran Rp9.100 per Kg.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen mengatakan, petani tebu dibebankan dengan HPP yang tidak mengalami peningkatan.
Di sisi lain, unsur-unsur pendukung produksi gula mengalami kenaikan, mulai dari biaya tenaga kerja yang naik hingga 2 kali lipat, harga bahan bakar minyak (BBM) , hingga harga pupuk .
“Harga gula selama ini manis bagi konsumen, tapi pahit bagi petani tebu. Harga tenaga kerja dari Rp50.000 sudah naik hingga Rp100.000, harga BBM juga naik dan harga pupuk,” ujarnya dalam program Market Review IDX Channel, Selasa (13/6/2023).
Adapun harga pupuk merupakan faktor yang paling menjadi perhatian petani tebu. Pasalnya, petani harus merasakan kenaikan harga pupuk lantaran alokasi subsidi pupuk untuk petani tebu mengalami penurunan sejak tahun 2019 dan 2020.
Bahkan, 95% petani sudah beralih menggunakan pupuk non subsidi pada 2020. Ini dilakukan karena berbagai pertimbangan, salah satunya adalah kemudahan untuk menjangkau pupuk non subsidi.
Adapun harga pupuk non subsidi ketika belum memasuki musim panen adalah Rp4.000 atau 2 kali lipat harga pupuk subsidi.
“Namun, ketika masuk ke musim panen, harga pupuk bisa mencapai empat kali lipat harga pupuk subsidi. Biasanya dibutuhkan Rp2,5 juta untuk 1 hektar tanah, ini bisa meningkat hingga minimal Rp8 juta hingga Rp10 juta. Kalau harga gula tidak ikut naik, tentu petani akan semakin meninggalkan tebu,” tukasnya.
Sementara harga gula tidak mengalami peningkatan, harga komoditas lainnya, seperti cabai dan beras, mengalami kenaikan. Sehingga, menyulitkan petani untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.
Selain itu, Soemitro menyebut harga gula Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan harga gula internasional yang mengalami kenaikan dari 18 sen per pon naik menjadi 26-28 sen per pon.
“Harga gula Indonesia murah dibandingkan dengan internasional. Beberapa negara produsen gula menerapkan kenaikan harga gula di atas harga gula internasional untuk melindungi petani dalam negeri,” ungkapnya.
Sumber: ekbis.sindonews.com
Tags
Ekbis