COST RECOVERY: Blok East Natuna resmi dikelola oleh Pertamina -Foto dok ekbis.sindonews.com |
BORNEOTREND.COM- PT Pertamina East Natuna resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) East Natuna melalui penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KKS WK East Natuna akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema cost recovery.
Penandatanganan KKS WK East Natuna dilaksanakan langsung oleh Direktur PT Pertamina East Natuna Wisnu Hindadari dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, serta disaksikan langsung Direktur Jenderal ESD, Tutuka Ariadji, dan Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro.
WK East Natuna yang akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 km2 yang berada di bagian utara Cekungan East Natuna. Secara geografis terletak di offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam.
Total investasi komitmen pasti tiga tahun pertama pada WK East Natuna adalah USD12,5 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi. Komitmen PHE adalah untuk dapat fokus menjalankan rencana kerja sehingga bisa mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara yang merupakan bentuk dukungan nyata Pertamina dalam menjaga kedaulatan negara.
Direktur Utama PHE Wiko Migantoro menjelaskan, penandatanganan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan kontribusi penting dari Pertamina bagi pengembangan hulu migas nasional.
“Kami akan terus berupaya mengembangkan bisnis hulu migas secara berkelanjutan serta meningkatkan produksi migas guna menjaga ketahanan energi nasional. PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan negara,” kata Wiko dalam keterangannya dikutip Minggu (11/6/2023).
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (environment, social, governance), untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 Juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030. PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022.
Sumber: ekbis.sindonews.com