Prihatin Atas Tuntutan Masyarakat Desa Muara Singan Terkait Limbah Tambang, Dewan Barsel Minta Perusahaan Berhenti Beroperasi

Anggota DPRD Barsel Raden Sudarto SH – Foto Dok Digdo


BORNEOTREND.COM - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Raden Sudarto SH prihatin dan menyarankan bagi perusahaan yang diduga telah mencemarkan anak Sungai Singan di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) untuk sementara berhenti beroperasi.

Sebab menurutnya, pihak perusahaan lebih baik menyelesaikan keluhan dan tuntutan masyarakat terlebih dahulu karena sudah beberapa tahun ini masyarakat mengeluhkan hal yang sama, yaitu tercemarnya air sungai yang kuat dugaan disebabkan oleh aktivitas penambangan.

"Kita menyarankan untuk istirahat dahulu, selesaikan tuntutan masyarakat. Karena ini sudah bertahun-tahun," ucap Raden di kantornya, Kamis (15/6/2023).

Raden bahkan mengaku menerima keluhan baru yang disampaikan oleh seorang warga Desa Muara Singan, bernama Hamsani (50) pemilik kebun durian di aliran Sungai Singan yang mengalami gagal panen akibat kebunnya layu dan mati. Warga menduga hal itu juga diakibatkan oleh limbah perusahaan di sekitar lokasi.

“Oleh itu kita mengajak pihak perusahaan dan instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan guna mengetahui kebenaran dan data yang detail terhadap dugaan pencemaran air sungai tersebut,” pintanya.

Beberapa tahun yang lalu, kata Raden, DPRD Barsel bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel dan Lembaga Swadaya Masyarakat pecinta lingkungan pernah ke Desa Muara Singan mendengarkan keluhan masyarakat tentang tercemarnya air sungai.

"Saya ini apa yang disampaikan masyarakat, itu yang kami suarakan dan perjuangkan dan saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya," katanya.

Penulis: Digdo

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال