DITANGKAP: Tersangka AD, NP dan KR ditangkap karena terlibat peredaran sabu – Foto Dok Humas Polres Tanbu |
BORNEOTREND.COM – Seorang pria berinisial AD (41) yang menjadi Target Operasi (TO) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu karena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonser Sinaga mengatakan, tersangka AD ditangkap dalam giat Operasi Antik Intan 2023 yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di Jalan Telkom, Desa Banjar Sari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (15/6/2023) petang sekitar jam 18.30 WITA.
“Dari tangan tersangka AD petugas berhasil menyita satu paket sabu-sabu,” katanya, Jumat (16/6/2023).
Tak cukup dengan menangkap tersangka AD, petugas Satresnarkoba Polres Tanbu kembali mengembangkan kasus dan kembali berhasil mengamankan 2 pelaku lainnya berniisial NP (37) warga Jalan Glatik RT 004 RW 004, Desa Slarang Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap Jawa Tengah dan KR (41) warga Jl Menur RT 005 RW 003 Desa Pandan Sari, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam penangkapan petugas di lapangan berhasil menyita 11 paket sabu-sabu. Selain itu, Tim Opsnal juga mengamankan pipet kaca, timbangan digital, 1 buah kotak rokok merk LA Bold, sendok sabu, sedotan yang dijadikan sendok sabu, bong dari botol kaca beserta sedotan, 1 bungkus plastik klip, korek api, kaleng bekas makanan ringan merek Tango, 2 handphone merk Oppo, handphone merk Infinix warna hitam serta celana pendek warna hitam.
Ketiga tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Jack