Simpan 35 Paket Sabu, Pemuda di Kusan Hilir Diringkus Polisi

DITANGKAP: Pemuda berinisial FR (24) yang diduga pengedar sabu ditangkap berkat informasi warga – Foto Dok Humas Polres Tanbu


BORNEOTREND.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu yang melakukan giat Operasi Antik Intan 2023 berhasil mengamankan pemuda berinisial FR (24) di sebuah rumah di Jalan Puanna Dekke, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (15/6/2023) malam pukul 21.30 WITA.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap warga Jalan PDAM RT 08 Saring Sungai Binjai, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.

“Kemudian Satrenarkoba Polres Tanah Bumbu menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan. Ketika ditangkap tersangka kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu,” katanya, Jumat (16/6/2023).

Di rumah tersangka, petugas Satresnarkoba Polres Tanbu berhasil menemukan 35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,03 gram.

Barang bukti lainnya seperti pipet kaca, timbangan digital, sendok sabu, 4 bungkus plastik klip, 3 potongan sedotan plastik, 2 handphone merek Vivo dan tas selempang turut diamankan polisi.

Berbekal barang bukti tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanbu membawa tersangka FR ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال