PEROMBAKAN KABINET: Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin tandatangan berita acara pelantikan dan pengambalin sumpah/janji -Foto dok mediacenter.banjarbarukota.go.id |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota H. M. Aditya Mufti Ariffin melakukan perombakan kabinet Eselon II, III, dan IV pada pertengahan tahun 2023. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan di Aula Bina Satria pada Senin (31/07/2023).
Adapun beberapa pejabat yang mengalami pergeseran jabatan sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 800.1.3/1342/BKPP tanggal 28 Juli 2023 adalah sebagai berikut:
- Drg. Agus Widjaja, MHA menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik. Sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdako.
- Drs. Abdul Basid, MM menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdako. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan.
- Dr. Hj. Rahmah Khairita, MM menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdako. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Muriani, ST menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin menyatakan bahwa perombakan jabatan ini dilakukan agar sesuai dengan tugas pokok dan memenuhi kebutuhan organisasi di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru. Aditya juga menegaskan bahwa pergeseran pejabat dilakukan berdasarkan kualifikasi dan keahlian, dan bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan.
Lebih lanjut, Aditya menekankan pentingnya terus melakukan perubahan demi meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru. Meskipun sudah mencapai sistem indeks yang baik, Aditya mengajak seluruh pejabat yang dilantik untuk tidak berpuas diri dan berkomitmen membawa perubahan yang lebih berarti demi pencapaian Banjarbaru Juara.
Pada kesempatan yang sama, sebanyak 175 pejabat fungsional juga dilantik, terdiri dari 32 orang yang pertama kali diangkat dalam jabatan fungsional, 43 orang yang mengalami kenaikan jenjang jabatan fungsional, dan 23 Pejabat Fungsional Kepala Sekolah.
Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id