SENANG: Ria dan bayinya perawatan di Rumah Sakit ditanggug oleh BPJS Kesehatan - Foto Dok Jamkesnews.com |
BORNEOTREND.COM- Rasa haru dan syukur karena telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diungkapkan oleh Ria Wanti (32 tahun) dikarenakan telah merasakan langsung biaya pengobatannya yang dijamin oleh Program JKN saat dirinya dan sang bayi dirawat di rumah sakit beberapa bulan lalu.
Ria yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini mengaku sangat bersyukur karena seluruh biaya perawatan dirinya dan juga sang bayi bisa sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Seandainya tidak pakai BPJS Kesehatan ini entah apa yang pasti terjual dirumah saya untuk melunasi seluruh biaya perawatan ini karena biayanya pasti sampai puluhan juta rupiah untuk biaya rawat saya maupun bayi saya,” ujarnya.
Ria mengungkapkan dirinya harus dilarikan ke rumah sakit dikarenakan terdapat beberapa kondisi darurat dan juga penyulit yang mengahruskan dirinya melahirkan kandungannya lebih dulu dari hari perkiraan lahir yang sebelumnya direncanakan.
“Sekitar lima hari saya merasakan ada cairan dan ternyata tidak sadar kalau itu ketuban dari kandungan saya, jadi pada hari kelima itu saya sudah benar-benar lemas dan tidak berdaya lagi sehingga langsung dibawa ke rumah sakit oleh keluarga untuk segera diperiksa,” lanjutnya.
Selain itu, penyulit lain yang membuat Ria harus memperoleh tindakan gawat darurat yaitu karena adanya Infeksi Saluran Kemih (ISK) serta dikarenakan tekanan darahnya juga yang rendah.
“Sepertinya efek pecah ketuban itu juga berpengaruh saya jadi kurang darah juga, pokoknya posisinya benar-benar lemas saya saat itu. Satu yang saya khawatirkan cuma anak yang ada kandungan saya, tapi alhamdulillah saya memperoleh pelayanan yang sangat sigap dari seluruh petugas di RSUD Damanhuri ini dan akhirnya saya bisa melahirkan secara normal meskipun banyak penyulitnya tadi,” tuturnya.
Setelah melahirkan, ternyata putri ketiganya itu juga harus menerima perawatan terpisah darinya dikarenakan terdapat infeksi pada putrinya itu. Beruntung pihak RS yang sigap membantu juga memberikan edukasi kepada Ria dan suami bahwa putrinya bisa langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan juga sehingga pelayanan kesehatannya dapat dijamin menggunakan BPJS Kesehatan.
“Proses pendaftaran bayi saya juga ternyata sangat mudah dan cepat karena dibantu langsung oleh pihak RS dan langsung anak saya terdaftar dengan nama bayi nyonya, kami cukup diminta menunjukkan berkas kartu keluarga lalu pihak RS membantu berkomunikasi dengan pihak BPJS Kesehatan. Dalam sekejap anak saya sudah terdaftar dan langsung dibilang sama petugas RS kalau semuanya nanti bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Setelah menjalani rawat inap selama tiga hari, Ria diperbolehkan pulang oleh dokter, namun anaknya masih harus menjalani perawatan beberapa hari lagi hingga dinyatakan stabil dan diperbolehkan pulang. Pada saat menemani sang anak dirawat tersebut, Ria berkali-kali menghela napas dan mengucap syukur dikarenakan ada Program JKN yang mendampinginya dan sang anak selama menjalani perawatan di RS.
“Waktu itu saya dirawat tiga hari dan anak saya empat hari, saya keluar anak saya masih dirawat. Setelah anak saya juga keluar RS, semuanya sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan, dari biaya yang begitu banyak itu tidak ada sepeserpun uang yang kami keluarkan. Selain itu, pelayanan dan perlakukan semua petugas selama saya dan anak saya dirawat juga sangat baik dan ramah dalam memberikan pelayanan,” ujarnya lagi.
Teranyar, selain merasa kagum akan kehadiran BPJS Kesehatan dalam menjamin biaya, Ria juga mengaku kagum kala melihat kesigapan dan kecepatan petugas BPJS Kesehatan di Kantor Cabang kala dirinya mengurus perubahan data bayi nyonya menjadi data yang sesuai dengan sistem kependudukan dan pencatatan sipil.
Sumber: Jamkesnews.com