Datangi DPRD Balangan, Warga Desa Sumber Rejeki Pertanyakan Proses Pemekaran Desa

DENGARKAN ASPIRASI: Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I Muhammad Ifdali dan Ketua Komisi I H Rusdi HY bersama anggota DPRD Balangan lainnya mendengarkan aspirasi warga Desa Sumber Rejeki terkait pemekaran desa mereka – Foto Dok Humas DPRD Balangan

BORNEOTREND.COM – Warga Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan mendatangi DPRD Balangan, Selasa (18/7/2023).

Kedatangan rombongan warga ke Gedung DPRD Balangan disambut langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, Wakil Ketua I Muhammad Ifdali dan Ketua Komisi I H Rusdi HY di Aula sidang utama Sekretariat Dewan Balangan.

Warga Desa Sumber Rejeki yang datang terdiri dari Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan Kepala Desa.

Turut hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Pemdes dan Pemberdayaan Perempuan Hudi Darmawan, Kabag Hukum Setda Balangan M Roji serta Kabid Aset Pemkab Balangan Kamrani.

Anggota BPD Sumber Rejeki, Sugeng menjelaskan, tujuan kedatangan mereka ke DPRD Balangan untuk mempertanyakan sejauh mana proses pemekaran desa mereka.

Menanggapi pertanyaan ini, Kabag Hukum Setda Balangan M Roji mengatakan bahwa proses pemekaran Desa Sumber Rejeki dari Desa Monorejo sangat panjang sekitar 3 tahun.

Saat ini, lanjutnya, menjelang Pilkada ada aturan dari pemerintah pusat yang tidak memperkenankan adanya pemekaran desa kerena bisa menganggu data pemilih.

“Namun demikian kami tetap melakukan proses tentunya sesuai persyaratan yang telah ditentukan,” paparnya.

Kepala Bidang Pemerintah Desa, Hudi Darmawan menyampaikan, pihaknya telah melakukan proses pemekaran desa, bahkan telah beberapa kali melakukan survei lapangan dan ternyata ada kendala lapangan.

“Desa Sumber Rejeki ini harus mendapatkan persetujuan dari desa lainnya. Hal ini menyangkut aset desa dan perbatasan desa terdekat sesuai aturan kementerian,” ujarnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال