![]() |
SERAHKAN DOKUMEN: Bupati Balangan H Abdul Hadi menyerahkan dokumen penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan – Foto Dok Sri Mulyani |
BORNEOTREND.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Muhammad Ifdali dan Wakil Ketua 2 DPRD Hanil Tamjid berlangsung di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Balangan, Senin (17/7/2023).
Bupati Balangan H Abdul Hadi yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berisi kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari adanya periode satu tahun dengan rincian teknis dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah, tersusunnya dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dalam penyusunan APBD.
"Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada setiap SKPD untuk setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja," katanya.
Bupati mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2024 adalah peningkatan infrastruktur dan perekonomian daerah dalam penunjang ketahanan sosial serta pembangunan berkelanjutan.
Pada kegiatan sidang paripurna ini Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan dokumen penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang diserahkan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi kepada Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.
Penulis: Sri Mulyani