Jefry Fransyah, Kabag Hukum Pemko Banjarmasin |
(Foto: Khairiadi Asa) |
BORNEOTREND.COM - Senin (10/7/2023) kemarin dilakukan Gala Premiere Jendela Seribu Sungai (JSS). Dihadiri para pemain bersama Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, di XXI Duta Mall Banjarmasin. Lalu, bagaimana caranya agar master film JSS tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)?
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Banjarmasin, Jefry Fransyah menjelaskan bahwa, master film merupakan aset yang termasuk sebagai aset tidak berwujud dan dicatat sebagai aset.
"Ketika tercatat asetnya maka pemanfaatan atas master film ini tunduk kepada pengaturan mengenai barang milik daerah, yaitu Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Jefry Fransyah ketika ditemui, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, master film JSS selain dibuat dengan niat sebagai alat promosi daerah yang diharapkan memberikan efek domino yang efektif terhadap Kota Banjarmasin, dengan menggunakan instrumen aturan Permendagri juga dapat dikerjasamakan untuk memperoleh dampak langsung berupa PAD.
"Metode kerja sama yang diambil adalah dalam bentuk sewa aset master film. Dimana pihak ketiga diwajibkan membayar sewa terhadap aset film ketika melakukan distribusi film," ujar lulusan Fakultas Hukum ULM itu, sambil menjelaskan nilai sewa ditetapkan berdasarkan penilaian apraisal, dengan memperhatikan perkiraan pendapatan.
Menurutnya tidak itu saja, Pemko Banjarmasin juga menambahkan kesepakatan tambahan dalam perjanjian, yang mana klausul ini telah dikonsultasikan dengan kementerian dalam negeri.
"Klausul dimaksud yaitu selain sewa yang wajib dibayarkan setiap tahun, Pemko Banjarmasin juga mendapatkan tambahan pendapatan dalam bentuk bonus jika film ini menghasilkan pendapatan lebih besar dari yang ditargetkan," tambahnya.
Dengan demikian ada dampak langsung dan tidak langsung yang positif yang menjadi manfaat aset master film ini.
Film Jendela Seribu Sungai adalah merupakan film produksi bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Radepa Studio yang disutradarai oleh Jay Sukmo. Akan tayang serentak pada 20 Juli 2023 nanti.
Editor: Khairiadi Asa