PRESS RELEASE: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma SH menggelar press relese mengungkap capaian kinerja periode 2022-2023 – Foto Dok Humas Kejari Tanbu |
BORNEOTREND.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu menggelar press release, Sabtu (22/7/2023) untuk menyampaikan capaian kinerja dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke–63,.
“Sebagai wujud transparansi keterbukaan informasi publik, kami Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu memaparkan capaian kinerja masing–masing bidang periode bulan Juli tahun 2022 sampai dengan bulan Juli tahun 2023 kepada rekan–rekan media sekalian,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma SH.
Kajari mengatakan, bidang pembinaan telah merealisasikan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 7.014.503.925 dan PNBP sebesar Rp 2.527.817.686,
“Pada bulan Januari hingga Juli tahun 2023 bidang pembinaan merealisasi anggaran sebesar Rp 3.563.882.202 dan PNBP sebesar Rp 736.278.263,” katanya.
Untuk bidang Intelijen, sebut Kajari, pada tahun 2022 telah melaksanakan program Jaksa Menyapa dengan tema Waspada Tindak Pidana Penipuan bermodus Arisan Online di Duta TV Banjarmasin, dan Pengawasan Aliran Kepercayaan (Pakem) di Kejaksaan Negeri Tanbu
Tahun 2023 program Jaksa menyapa dengan tema Peran Kejaksaan dalam Penyelamatan Aset Daerah di Duta TV Banjarmasin juga dilaksanakan.
Ada juga program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan sebanyak 4 kegiatan yaitu di SMA Negeri 1 Sungai Loban, SMP Negeri 1 Sungai Loban, SMP Negeri 1 Kusan Hulu & SMP Negeri 1 Mantewe.
Selain itu, bidang Intelijen juga melaksanakan program Penkum (Penerangan Hukum) di beberapa lokasi. Di antaranya di Gedung Serba Guna Kecamatan Kusan Hulu.
Bidang Intelijen juga menggelar Bimbingan Teknis Jaga Desa melewati Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan di Gedung Serba Guna Taman Kota Kapet, Batulicin
Selanjutnya, bidang Intelijen berhasil mengamankan DPO DPO Terpidana Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dalam Tindak Pidana Narkotika dari Tahun 2017.
Untuk bidang Pidana Umum (Pidum) pada tahun 2022 menangani perkara SPDP 402 perkara, TUT 36 perkara, eksekusi 287 perkara, upaya hukum 36 perkara dan tahun 2023 SPDP 199 perkara, TUT 181 perkara, eksekuai 204 perkara juga melakukan Restorativ Justice 1 perkara dan telah menuntut terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana.
Bidang Pidana Khusus pada tahun 2022 telah melaksanakan 1 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 3 pekara penuntutan serta 3 perkara eksekusi.
Pada Tahun 2023 Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan 2 pekara penyelidikan, 3 perkara penuntutan dan 1 perkara eksekusi.
“Perkara atas nama terpidana Ni Kadek Isnayanti dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat telah merugikan Negara sebesar Rp 1,9 miliar. Bidang Tindak Pidana Khusus juga telah mengeksekusi terpidana atas nama Abdul Amis ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin. Hingga saat ini Kejaksaan Tanah Bumbu sedang melakukan beberapa penyelidikan terhadap beberapa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” urainya.
Untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di tahun 2022 telah melaksanakan sebanyak 7 MoU, 4 kegiatan bantuan Hukum Litigasi dan 12 kegiatan non litigasi , pertimbangan hukum 4 kegiatan, pelayanan hukum gratis pada masyarakat 11 kegiatan, pelayanan hukum gratis melalui Halo JPN 7 pelayanan dan sosialisasi PTSL ke seluruh desa, di tahun 2023 bantuan hukum litigasi 1 kegiatan, non litigasi 34 kegiatan, TUN litigasi 2 kegiatan, peetimbangan hukum 58 kegiatan dan pelayanan hukum 7 kegiatan, sosialisasi pembubaran PT yang terindikasi, dan persoalan keperdataan terkait peekawinan dan hukum keluarga, penyelamatan keuangan negara dari litigasi Rp 6.500.000.000, bantuan hukum non litigasi dengan nilaibpenyelamatan aset Pantai Wisata Rindu Alam Rp 16.714.786.303 juga melakukan pendampingan hukum terhadap pemda, BUMN dan BUMD, membentuk Tim Satgas Penyelamatan aset daerah tahun 2023 dengan target 1500 aset daerah.
Lebih lanjut, I Wayan Wiradarma SH mengatakan, pihaknya pada tahun 2022 telah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 167 perkara, Oharda 21 perkara, TPUL/Kamtibum 27 perkara, penyelesaian BB inkracht 309 perkara dan lelang 1 mobil dan 3 motor. Sedangkan pada tahun 2023, Kejari juga memusnahkan barang butki dan barang narkotika sebanya 77 perkara, Ohharda 31 perkara, TPUL/Kamtibun 26 perkara.
Penulis: Jack