Napi Kasus Narkotika Lapas Kelas III Batulicin Meninggal Dunia, Diagnosanya Serangan Jantung

DATANGI KORBAN: Pihak keluarga narapidana  kasus narkotika bernama Sube bin Kile (53) datang ke rumah sakit untuk melihat langsung jenazah korban – Foto Dok Humas Lapas Batulicin


BORNEOTREND.COM - Seorang narapidana (napi) kasus narkotika bernama Sube bin Kile (53) meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kabupten Tanah Bumbu, Jumat (21/7/2023).

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo melalui Kasubsi Pembinaan, Tarsa mengatakan, almarhum merupakan warga binaan narapidana kasus narkoba asal Kampung Baru Mattone, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

"Berdasarkan laporan dari petugas Lapas, beberapa saat sebelum meninggal, almarhum Sube bin Kile pagi sekitar jam 06.10 Wita terbangun dari tidur, sempat ke kamar kecil untuk buang air. Setelah itu beliau mengeluh sakit di bagian dada,” katanya.

Kemudian teman sekamar korban di block D sesama warga binaan, Syaprudin melaporkan langsung ke petugas jaga Lapas bernama Nurul Arifin dan direspon cepat dengan membawakan tandu ke kamar hunian yang ditempati 19 orang narapidana.

“Ditandu dua orang teman sekamarnya Syarudin dan Sandi serta dibantu petugas Lapas tamping klinik Reza,” tambahnya.

Selama ditandu napi tersebut mengeluh merasa kesakitan di bagian dada, lalu sesampainya di depan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) korban tidak sadarkan diri. 

Napi dengan perkara UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal Narkotika dengan Nomor Register BI.225/2022.D dan status Narapidana yang divonis 8 tahun penjara ini kemudian mendapatkan penanganan medis oleh tamping klinik di Lapas.

"Setelah mendapat penanganan medis sekitar beberapa menit, napi tersebut pingsan akibat sakit di bagian dada yang dialaminya. Segera, tim medis Lapas membawa napi tersebut ke IGD RSUD Andi Abdurrahman Noor,” cerita Tarsa.

Namun, lanjut Tarsa, sebelum sampai di IGD, napi tersebut diketahui sudah meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan oleh dokter IGD RSUD yang dituangkan dalam surat keterangan medis, almarhum diketahui menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan, sekitar pukul 06.30 Wita dengan diagnosa serangan jantung," jelasnya.

Tarsa pun mengamini jika penyebab meninggalnya napi tersebut adalah sakit jantung.

“Sebelumnya beliau punya riwayat sakit jantung dan setiap bulan petugas tamping klinik selalu mengecek warga binaan yang punya riwayat sakit,” katanya.

AMBIL SIDIK JARI: Petugas medis rumah sakit didampingi petugas Lapas Batulicin mengambil sidik jari narapidana kasus narkotika yang meninggal diduga akibat serangan jantung – Foto Dok Humas Lapas Batulicin


Tarsa mengatakan, pasca-diketahui meninggalnya, pihak Lapas kemudian mencoba menghubungi keluarga napi untuk proses pemulangan jenazah.

Pihak keluarga korban, Rubaidah (27) saudara sepupu Sube bin Kile  menyatakan atas diri sendiri dan keluarga menerima dengan ikhlas apa yang telah terjadi terkait meninggalnya korban.

“Mudah-mudahan hal ini dapat memperlancar keluarga kami menuju ke hadirat Allah SWT,” ucapnya berdoa.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال